GEMAKU

( Generasi Muda Khonghucu Indonesia)

« Back to blog

Deng Xiao Ping mengadopsi ajaran Kong Zi / Confucius untuk memajukan Tiongkok modern

“Reform is China`s second revolution.” (Deng Xiaoping)

“Made in China”, begitulah tulisan yang seringkali penulis temui ketika berjalan-jalan di area pertokoan. Begitu banyak produk Cina yang menjamur di pasaran Indonesia sejak digulirkannya reformasi Cina, mulai dari peniti, pakaian, perkakas rumah tangga, hingga barang elektronik. Tidak hanya menjangkau wilayah timur, pangsa pasar Cina saat ini juga sampai ke wilayah barat, bahkan sebagian besar negara-negara dunia. Tidak mengherankan jika ada pendapat yang mengatakan bahwa Cina telah menjadi negara superpower yang kelak akan menggeser Amerika Serikat. Faktanya, data dari situs harian Kompas (03/03/05) menyebutkan bahwa dalam dua dekade terakhir ini, pertumbuhan ekonomi Cina mencapai 7-8 persen setiap tahun. Kesuksesan ini membawa RRC sebagai negara yang paling maju dan progresif dalam sejarah perkembangan dunia.

Karena kemajuan yang dihasilkannya, Republik Rakyat Cina saat ini menjadi sorotan dunia. Pasalnya, di tengah era globalisasi dan krisis ekonomi dunia yang sempat mengancam, Cina malah melesat jauh meninggalkan negara dunia ketiga lainnya. Kemajuan tersebut tentu saja tidak didapatkan secara instan. Ada dinamika dan proses panjang yang menarik untuk kita telusuri. Selain itu, banyak pelajaran yang dapat kita ambil dari jatuh bangunnya perekonomian Cina selama proses panjang tersebut, mulai dari era Mao Zedong yang menerapkan gagasan sosialis-marxisme dan konsep industrialisasi, sampai era Deng Xiaoping yang melakukan pembenahan sistem ekonomi warisan Mao menjadi sistem ekonomi sosialis pasar. Artinya, kemajuan ekonomi Cina tidak terlepas dari jasa para founding fathers negeri Tirai Bambu yang pada saat itu telah menerapkan modernisasi dalam sistem perekonomiannya. Namun, di tengah pengaruh moderninasi, sebagai negara yang kental dengan tradisi, rupanya kemajuan bangsa Cina juga tidak terlepas dari peran masyarakatnya yang menggiatkan budaya “kerja keras”.

Keterbukaan yang ditawarkan oleh Deng tidak menjadikan bangsa Cina surut berkompetisi, tetapi justru semakin “garang” dalam percaturan bisnis. Etos kerja bangsa Cina yang tinggi sudah ditanamkan sejak kecil dalam keluarga. Budaya kerja keras itu merupakan cerminan dari ajaran Konfusianisme, suatu gagasan humanisme yang lahir di Cina, jauh sebelum masa Renaissance bergulir. Ajaran konfusianisme digagas oleh Kong Hu-cu, (551 SM). Dia, bersama-sama dengan Lao Tze (lahir 604 SM), dipandang sebagai penggagas pemikiran falsafah di Cina. Ada dua nilai yang teramat penting menurut konsep filsafat Kong Hu-cu, yaitu “Ren” dan “Li”. “Ren” sering diterjemahkan dengan kata “cinta”, tapi sebetulnya lebih kena diartikan “keramahtamahan dalam hubungan dengan seseorang”.

Selain itu, “Ren” juga dapat diartikan sebagai “Sikap hormat terhadap kehidupan pribadi, kesungguhan menangani persoalan, dan setia menjalankan tugas serta kewajiban yang berhubungan dengan kehidupan sosial”. Sementara itu, “Li” dilukiskan sebagai gabungan antara tingkah laku, ibadah, adat kebiasaan, tatakrama, dan sopan santun (Hart, 1982:54). Menurut Kog Hu-cu, menjadi manusia sebenarnya adalah “belajar untuk kepentingan diri sendiri”.

Namun, selama pemerintahan Mao, ideologi Kong Hu-Cu diperangi karena dianggap sempit dalam memandang “kefamilian”. Sebaliknya, Mao justru membuat analisis brilian Marxis-Leninis tentang hubungan antara “knowing”(teori) dan “doing” (praktis) yang telah menjadi subjek kontroversi dalam filsafat Cina sejak era Konfusianisme hingga Sun Yat-sen (Wai Lu, 1959:140).

Sistem Ekonomi dan Implementasi Humanisme di Cina Jika kita melihat sejarah perekonomian Cina, maka ada perbedaan dan corak pembangunan ekonomi yang menarik untuk dikaji. Diawali dengan era Mao Zedong (1949-1976), Cina menerapkan sistem ekonomi tertutup dengan peraturan yang sangat ketat. Mao percaya bahwa pembangunan di Cina akan berhasil melalui strategi zili geng sheng (berdiri di atas kaki sendiri). Kemudian, setelah Mao wafat, tampillah Deng Xiaoping yang membawa gagasan “sistem ekonomi sosialis pasar”. Deng cenderung menjalankan strategi Yangwei Zhongyong (mengandalkan kemampuan luar negeri untuk kepentingan dalam negeri Cina). Dalam hal ini, Deng melihat hubungan baik dan kerjasama ekonomi dengan AS dan negara-negara Barat sebagai landasan untuk mewujudkan cita-cita “Cina yang modern dan kuat”. Tujuan demikian dituang ke dalam kebijaksanaan Sige Xiandaihua (empat modernisasi) dan Kaifang zhengzi (politik pintu terbuka) (Sukma, 1995:44). Sejak 1949, sebagai negara sosialis, secara tradisional Cina menyepakati pandangan sosialis dan negara dunia ketiga mengenai konsep HAM yang menekankan pada aspek ekonomi dan sosial.

Pada saat kebanyakan negara barat menekankan hak-hak universal dan penekanan pada hak sipil dan politik, Cina justru menekankan aspek sosial dan ekonomi sebagai prioritas. Hak sosial dan ekonomi tersebut bersifat kolektif dan berada di bawah kedaulatan negara. Hal ini dapat kita lihat ketika Cina berada di bawah kepemimpinan Mao Zedong. Mao memahami HAM dalam kerangka Marxis yang berarti menjadi subordinat dan isu kelas (www.digilb.ui.ac.id). Sebaliknya, gagasan yang ditawarkan Deng, walaupun masih dalam kerangka sosialis, agak berbeda karena lebih mengedepankan keterbukaan. Deng pernah mengatakan “The Human Right Issue is the crux of struggle between the world two social systems. If we loose the battle on the human right front, everything will be meaningless to us”. Artinya, baik Mao maupun Xiaoping, sudah “aware” dengan isu humanisme di Cina sebagai landasan gagasan mereka.


" Gak peduli kucing itu hitam ataupun putih, selama ia bisa menangkap tikus maka ia adalah kucing yang hebat " ( Deng Xiao Ping )

dari berbagai sumber*

# TaN